Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hamdalah! Kemenkes Kembali Menyampaikan Kabar Baik

Rabu, 29 September 2021 – 22:28 WIB
Hamdalah! Kemenkes Kembali Menyampaikan Kabar Baik - JPNN.COM
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid berbicara dalam Keterangan pers virtual di Jakarta, Rabu (29/9/2021). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

Yakni, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan DKI Jakarta.

Positivity rate nasional juga terus menurun, yang mana saat ini sudah mencapai angka 1,4 persen, jauh dari angka 5 persen yang sudah ditentukan oleh WHO.

Nadia mengatakan setidaknya ada dua provinsi yang menjadi kewaspadaan bagi pemerintah Indonesia, yaitu Provinsi Kalimantan Utara dan Sulawesi Tengah yang masih bergerak pada angka 3-7 persen.

Selain itu, terjadi penurunan penggunaan tempat perawatan rumah sakit dan tempat isolasi yang ditandai dengan saat ini sudah tidak ada lagi provinsi yang mencatatkan tingkat keterisian tempat perawatan di rumah sakit (Bed Occupation Rate/BOR) lebih dari 60 persen.

Dia mengatakan keberhasilan itu harus dipertahankan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan segera menjalani vaksinasi COVID-19.

Dengan demikian, kasus COVID-19 diharapkan semakin menurun ke depannya.

Cakupan vaksinasi COVID-19 juga harus semakin diperluas demi mencegah keparahan penyakit jika seseorang yang telah mendapatkan vaksinasi terinfeksi COVID-19, dan menciptakan kekebalan kelompok.

"Tren positif hampir di seluruh indikator merupakan salah satu bukti keseriusan kita semua untuk dapat mengendalikan pandemi COVID-19 ini di negara yang kita cintai. Akan tetapi yang tetap harus kita ingat upaya yang terberat adalah bagaimana kita mempertahankannya," pungkas Nadia.(Antara/jpnn)

Kementerian Kesehatan kembali menyampaikan kabar baik tentang kasus COVID-19 di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News