Hamdan Mengaku Tak Tahu Apa-Apa Soal Suap
jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengklaim tidak tahu soal aliran uang Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun kepada bekas Ketua MK Akil Mochtar. Dia juga mengklaim tidak tahu soal CV Samagat, milik Akil.
"Saya tidak tahu. Saya tidak tahu sama sekali. Nama CV (Ratu Samagat) sendiri saya tahu setelah berkas perkara itu," ujar Hamdan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/11) siang.
Hamdan diperiksa untuk Samsu penyuap Akil terkait sengketa Pilkada Buton 2011 di MK.
Hamdan mengatakan, penyidik hanya meminta konfirmasi mengenai mekanisme pemeriksaan dan pengambilan putusan perkara yang sebenarnya sudah ada lengkap dalam putusan perkara itu.
"Jadi saya hanya dimintai, memberikan konfirmasi atas fakta-fakta yang sudah tertulis dalam berkas perkara itu," katanya.
Hamdan mengatakan, proses persidangan sengketa Pilkada Buton berjalan seperti biasanya.
Semuanya termasuk putusan sudah dimuat lengkap dalam berita acara persidangan. Bukti-bukti itu sudah di tangan penyidik KPK.
Hamdan bersama Muhammad Alim merupakan anggota panel yang dipimpin Akil.