Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hamdan Merasa Bersih dari Pengaruh Parpol

Rabu, 06 November 2013 – 18:18 WIB
Hamdan Merasa Bersih dari Pengaruh Parpol - JPNN.COM
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva pada acara Pengucapan Sumpah di ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (6/11). Foto: Ricardo/ JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengklaim dirinya sejak menjabat sebagai hakim konstitusi tidak lagi berafiliasi dengan kepentingan kelompok tertentu maupun partai politik.

Mantan anggota Komisi II DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyampaikan hal tersebut menanggapi banyaknya suara publik yang tidak setuju hakim konstitusi berlatar belakang parpol.

"Sebagai seorang hakim, saya telah melepaskan segala ikatan emosional saya dengan partai, kelompok atau suku dari mana saya berasal, bahkan dengan sahabat, keluarga dan kerabat saya. Dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara, saya tidak pernah melihat siapa pihak yang berperkara, siapa yang menjadi pemohon atau termohon," ujar pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dalam pidatonya usai pengucapan sumpah di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Rabu, (6/11).

Pria kelahiran 21 Juni 1962 itu mengaku dari awal sudah berkomitmen meninggalkan semua yang melekat padanya sejak menjadi hakim konstitusi pada 6 Januari 2010 tadi.

Ia berharap masyarakat memberikan kepercayaan penuh padanya dalam memimpin MK pada 2013 hingga 2016 sehingga bisa memperbaiki MK yang sempat tercoreng dengan kasus Akil Mochtar.

"Bagi saya, dukungan, kritikan serta kekhawatiran dari masyarakat itu justru menjadi cambuk dan dorongan untuk berbuat yang terbaik," kata Hamdan. (flo/jpnn)

 

JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengklaim dirinya sejak menjabat sebagai hakim konstitusi tidak lagi berafiliasi dengan kepentingan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News