Sementara pihak KPK yang dikonfirmasi soal itu, mengakui kalau KPK memang belum mengirimkan surat permintaan cekal atas Hamid Rizal. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, surat dari pimpinan KPK untuk permohonan cekal atas tersangka korupsi Rp 72 miliar itu memang belum dikirimkan. "Baru mau dikirim," ujar Johan. (ara/JPNN)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan HAM sejauh ini belum mencekal Hamid Rizal. Pasalnya, belum ada permintaan resmi dari