Hamil hingga Menyusui Nyabu, Putri: Saya Stres Bang
Minggu, 26 Juli 2015 – 04:18 WIB
Atas perbuatan keduanya, pihak kepolisian akan mengenakan Undang-Undang Narkotika Pasal 112 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Saat ini, keduanya masih mendekam di sel tahanan Polsek Telanaipura. Dikatakan Putri, untuk anaknya sendiri saat ini dititipkanya kepada orang tuanya untuk dirawat selama dirinya menjalani proses hukuman. (ano/ira)