Hamil Tujuh Bulan Edarkan Sabu
Kapolsek Tambaksari Kompol Suhartono mengungkapkan, pasangan itu menjadi incaran anggotanya sejak lama. Ita yang pernah bekerja di tempat biliar tersebut menjadi kurir sabu-sabu setahun terakhir. "Dua tersangka itu juga sudah mengakui semua perbuatan mereka," terang dia.
Suhartono menyebutkan, proses hukum terhadap Ita tetap berjalan sebagaimana peraturan yang berlaku. Namun, Ita tetap mendapatkan hak sebagai orang yang hamil. Misalnya, pemeriksaan kandungan dan pemberian obat penunjang.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu poket sabu-sabu seberat 0,28 gram. Barang bukti itu didapatkan dari tangan Ita. Selain itu, polisi telah memeriksakan urine dua orang tersebut ke lab. Hasilnya, mereka memang positif menggunakan narkoba. (jun/c7/diq)