Hamka Janji Ungkap Pemberi Cek
Kamis, 25 Februari 2010 – 16:23 WIB
Dengan begitu, tambah dia, sudah 3 tersangka yang berkasnya segera disidang. Satu lagi yakni Udju Djuhaeri masih dalam tahap jelang tahap dua. Dicegat selepas menandatangani berkas pelimpahan, Hamka menegaskan baru akan mengungkap pemberi cek perjalanan saat diadili nanti.
"Nanti saya sebutkan orangnya (pemberi cek) di persidangan," kata pria berkemeja putih lengan panjang ini saat dibawa pulang petugas KPK ke Rutan Cipinang. Udju, Endin, Hamka, dan Dudhie dijadikan tersangka karena diduga menjadi koordinator penyerahan cek ke puluhan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.