Hampir 50 Persen Masuk Daftar Coret
Senin, 01 April 2013 – 07:35 WIB
Namun berbicara pencoretan pemain tak bisa seenaknya dicoret. Mereka harus lebih dulu dipenuhi haknya. "Namun caranya bertahap dan ini hasil evaluasi bersama tim pelatih,"katanya.
Dengan rencana mendepak beberapa pemain, juga dibarengi dengan pencarian pemain baru untuk memprkuat tim. Mekanisme yang dipilih, lanjut Sarwono tidak melalui seleksi karena terbentur dengan waktu yang singkat.
MEDAN - Tim pelatih dan manajemen PSMS Medan telah menggelar evaluasi untuk menilai rapor pemain di putaran pertama. Hasilnya hampir 50 persen pemain
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pelatih Thailand tak Ingin Seperti Timnas Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:47 WIB - Moto GP
MotoGP 2025, Tim Aprilia Diperkuat Direktur Teknis Baru
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:20 WIB - Sepak Bola
Liga Inggris: Arne Slot Mewaspadai Leicester City Era Ruud van Nistelrooy
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:15 WIB - Sepak Bola
Skuad Persib Terkejut Kehilangan Dokter Menjelang Kontra Persis Solo
Kamis, 26 Desember 2024 – 14:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB