Hampir Sembilan Jam Ahok Diperiksa BPK, Yang Terjadi...
jpnn.com - JARUM jam persis bertengger di angka 09.00 WIB ketika Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta.
Diberitakan, BPK menemukan indikasi kerugian daerah mencapai Rp191 miliar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
Pembelian tanah itu dinilai merugikan karena dibeli dengan harga yang lebih tinggi.
Ahok, demikian orang nomor satu di Jakarta itu biasa disapa, diperiksa BPK untuk menjelaskan hal tersebut.
Juru bicara BPK RI, R. Yudi Ramdan mengatakan, audit investigasi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras merupakan permintaan dari dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses investigasi sudah dilakukan sejak pertengahan Agustus lalu.
"Audit investigasi BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras harus selesai 26 November 2015," kata Yudi Ramdan di kantor BPK, Jakarta, Senin (23/11).
"Hasil audit akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," sambungnya.