Hamzah Haz Minta Muchdi Pr Tahan Diri
Untuk Ikut Maju Jadi Ketum PPPKamis, 02 Juni 2011 – 06:56 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP PPP Hamzah Haz mengapresiasi bergabungnya Mantan Danjen Kopassus Muchdi Purwoprandjono -akrab disapa Muchdi Pr- ke PPP. Namun demikian, mantan wapres di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu menyarankan agar Muchdi tak langsung mengincar posisi ketua umum. "Saya apresiasi, tapi sebaiknya belajar dulu," ujar Hamzah Haz, usai mengikuti peringatan pidato Bung Karno tentang Pancasila 1 Juni 1945, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6). Sebab, dia menganggap, mantan wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu masih terhitung baru sebagai kader partai berlambang kabah.
Menurut Hamzah, jika masih ada tokoh yang lebih senior dan dianggap mampu memimpin partai, maka setiap pihak diharapkan bisa legowo untuk mendukung kader bersangkutan. "Kalau ada yang dari dalam yang lebih senior, mending yang dari dalam saja," tambahnya.
Dia lantas mencontohkan perjalanan PPP di era kepemimpinannya yang juga menampung dan mempersilahkan tokoh-tokoh luar untuk bergabung. Diantaranya, Mantan Kasospol ABRI sekaligus mantan Menteri Penerangan Yunus Yosfiah dan mantan Jaksa Agung Andi Ghalib. "Tapi, mereka juga tidak langsung jadi ketua (umum)," tandas Hamzah.
JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP PPP Hamzah Haz mengapresiasi bergabungnya Mantan Danjen Kopassus Muchdi Purwoprandjono -akrab disapa Muchdi Pr- ke
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB - Pilkada
Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 – 21:40 WIB - Pilkada
2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Selasa, 26 November 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:19 WIB - Sepak Bola
Skuad Thailand di Piala AFF 2024, 4 Nama Kondang Absen
Selasa, 26 November 2024 – 21:23 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
Selasa, 26 November 2024 – 21:41 WIB