Hanafi Enggan Berspekulasi soal Panglima Baru TNI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada usulan dari Presiden Joko Widodo ke DPR, terkait pergantian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang segera mengakhiri masa jabatannya.
Menurut Hanafi, sesuai mekanismenya nama panglima baru diusulkan oleh presiden kepada DPR. Nantinya, DPR akan menugaskan Komisi I melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap nama calon panglima yang diusulkan presiden. Komisi yang membidangi pertahanan dan luar negeri yang ditugasikan DPR itu nanti akan memberikan keputusan setuju atau tidak atas usulan presiden.
“Mekanismenya demikian. Tapi sampai sekarang belum ada usulan presiden terkait itu ke DPR. Jadi di masa sidang ini masih tetap dengan agenda seperti biasanya,” kata Hanafi saat dihubungi JPNN, Jumat (24/11).
Hanafi enggan menjawab saat ditanya mana dari tiga matra TNI yakni AU, AD dan AL yang layak menggantikan Gatot. Sebab, itu semua merupakan kewenangan dari presiden. “Siapa yang layak itu wilayah presiden, baru persetujuan atas usul presiden itu wilayah DPR,” kata wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengaku mendapat informasi bahwa sebentar lagi surat presiden ihwal penunjukan nama calon panglima akan segera dikirim ke DPR. Dia berharap surat itu segera masuk ke DPR sehingga sebelum masa reses yang akan datang Komisi I sudah bisa melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI.
"Dan sebelum akhir tahun kami sudah bisa memiliki nama panglima TNI yang baru," jelasnya, Jumat (24/11).
Wakil Sekretaris Jenderal Golkar itu menambahkan, presiden bisa mengirim satu atau beberapa nama. Mereka nanti akan diuji di DPR. "Tapi, kalau dari pengalaman-pengalaman sebelumnya presiden hanya mengirim satu nama," tegasnya. (boy/jpnn)