Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Handphone Muchdi Dikloning ?

Kamis, 23 Oktober 2008 – 16:26 WIB
Handphone Muchdi Dikloning ? - JPNN.COM
Sementara berdasarkan saksi ahli IT Security Consultant dari PT Jaringan Nusantara, Ruby Zupri Alamsyah, proses pengkloningan SIM card tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena hal itu merupakan tindakan ilegal. "Kalau pun boleh, harus dapat izin dulu dari pengadilan. Proses pengkloningan bisa berlangsung antara 8-9 jam. Orang yang otodidak pun bisa melakukan proses pengkloningan, asal mempunyai kemampuan IT dalam komunikasi dan elektronik," bebernya.

Mendengar kesaksian Ruby, terdakwa Muchdi tidak memberikan tanggapan. Setelah kesaksian Ruby sidang akan dilanjutkan pada Selasa (28/10) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Usai sidang jaksa penuntut umum Cyrus Sinaga mengatakan, Dari call data record yang ada, memperlihatkan percakapan yang ada sudah sekian banyak. "Jadi sudah terlihat dari percakapan ini keduanya saling kenal," kata jaksa. (rie/JPNN)

JAKARTA - Hasil penyidikan Polisi pada kasus pembunuhan Munir memang mencatat adanya 41 sambungan telefon antara antara Pollycarpus Budihari Priyanto

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close