Hanum Rais jadi Buah Bibir Internal PAN
Setelah masa jabatan di DPRD DIY berakhir pada 2024, tidak ada jaminan Hanum masih akan memperjuangkan dan bertahan di PAN.
“Jika ingin bertahan, maka buktikan. Kalau berjalan secara selaras di PAN, maka kami tidak akan seperti ini,” tutur Syafrudin.
Menanggapi tuntutan dari DPC, Wakil Sekretaris DPW PAN DIY Arif Kurniawan menuturkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN mulai membentuk tim untuk mencari data dan fakta guna menindaklanjuti tuntutan yang dikirimkan oleh DPC PAN se-Sleman Utara.
Dari bukti konkret yang didapatkan dari DPC PAN se-Sleman Utara, Hanum yang sudah lebih dari satu tahun menjadi anggota DPRD DIY ternyata kurang melakukan pembinaan dan memenuhi kewajiban menumbuhkembangkan struktur partai.
Sampai saat ini, Arif selaku koordinator tim masih mencari data dan fakta tentang pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan Hanum.
Jika data telah terkumpul, Arif akan menyerahkannya kepada DPP PAN.
”Nanti kami lihat pedoman organisasi, sehingga DPP PAN yang akan memutuskan,” ungkap Arif.
Saat disinggung terkait keterlibatan Hanum mendukung pasangan calon yang bukan usungan PAN di Pilkada Sleman, Arif mengaku masih belum mendapatkan laporan.