Hanura Dituntut Pecat Sisca Dewi
"Sisca telah menyebarkan hoaks di dalam ruang persidangan, maka Majelis Hakim meski menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap Sisca akibat perbuatannya," ungkap Ahmad.
Atas aksi demo itu, DPP Partai Hanura pun langsung merespons keluhan massa Laskar Hati Nurani. Berdasarkan surat keputusan No. Skep/1128/DPP Hanura/VII/2018 tentang pemberitahuan Sisca Dewi sebagai anggota Partai Hanura.
Yakni memutuskan memberhentikan Sisca Dewi Hermawati sebagai anggota Partai Hanura bersamaan dengan keterwakilan di DPR RI.
Kemudian mencabut KTA yang bersangkutan dengan Nomor KTA 31.74.10.1002 002342 sejak Surat Keputusan ini ditanda tangani oleh DPP Partai Hanura.
Lalu, memerintahkan kepada Sisca Dewi untuk mengembalikan aset Partai Hanura yang telah dipergunakan selama ini. (tan/jpnn)