Hanura: Segera Sahkan RUU Pesantren dan Pendidikan Agama
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Hanura DPR RI, Tari Siwi Utami mengatakan Fraksi Hanura terus memperjuangkan dan mendukung penuh agar RUU Pesantren dan Pendidikan Agama segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
“Kami dari Fraksi Hanura mendukung penuh RUU Pesantren dan Pendidikan Agama dan memperjuangkan RUU tersebut untuk disahkan menjadi UU. Kami juga akan perjuangkan anggarannya nanti bila kelak disahkan," kata Tari di hadapan peserta Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Ruang Fraksi Hanura DPR RI, Senayan, Kamis (28/3/2019).
BACA JUGA: RUU Pesantren Perlu Mengakomodasi Ragam Metode Pendidikan
Dalam diskusi yang mengangkat tema"Pentingnya Kesetaraan Pendidikan Agama dalam RUU Pesantren” ini juga hadir sebagai pembicara yakni Direktur Pondok Pesantren dan Diniyah Kementerian Agama RI, Dr. H Ahmad Zayadi; Pemerhati RUU Pondok Pesantren Dr. KH. Taufikurrahman; dan Inisiator RUU Pesantren KH. Lukman Hakim.
Direktur Pondok Pesantren dan Diniyah Kementerian Agama RI Ahmad Zayadi mengatakan RUU ini merupakan inisiatif DPR dan diharapkan sebelum DPR periode ini berakhir RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU.
Naskah Daftar Identifikasi Masalah (DIM) RUU ini juga sudah dibahas oleh berbagai pihak sebelumnya termasuk kelompok-kelompok lintas agama.
“Kami mengharapkan dukungan pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI agar RUU tentang Pesantren dimaksud dapat segera di Bahas dan disahkan pada periode keanggotaan DPR RI tahun 2014-2019 berakhir," ujar Zayadi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam perkembangannya pembahasan mengenai RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan mengerucut hanya kepada pembahasan RUU tentang Pesantren.