Hanya 14 Pemda Punya Akuntabilitas Kinerja Baik
Senin, 07 Februari 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA - Sebanyak 14 daerah mendapatkan predikat baik untuk akuntabilitas kinerjanya. Dari 29 pemerintah provinsi dan 57 kabupaten/kota yang dievaluasi akuntabilitas kinerjanya pada 2010 oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), hanya sembilan pemerintah provinsi yang mendapatkan nilai baik (B).
Deputi bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian PAN&RB, Herry Yana Sutisna dalam acara penyerahan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja daerah di Kantor Kementerian PAN&RB, Senin (7/2), mengatakan, evaluasi akuntabilitas kinerja ini mencakup review atas aspek perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja instansi pemerintah. Ada pun cerminan tingkat akuntabilitas pemprov dan pemkab/pemkot terhadap kinerja yang telah dicapai, dituangkan dalam bentuk pengelompokan predikat AA (memuaskan), A (sangat baik), B (baik), CC (cukup baik/memadai), C (agak kurang), dan D (kurang).
"Dari hasil evaluasi pada tingkat provinsi, sembilan pemprov dapat predikat CC, 18 pemprov CC, dan dua predikat D. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, satu pemkot mendapatkan predikat B, empat pemkot/pemkab predikat CC, 46 kab/kota predikat C, dan enam lainnya D," beber Herry.