Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hanya 14 Pemda Punya Akuntabilitas Kinerja Baik

Senin, 07 Februari 2011 – 19:01 WIB
Hanya 14 Pemda Punya Akuntabilitas Kinerja Baik - JPNN.COM
JAKARTA - Sebanyak 14 daerah mendapatkan predikat baik untuk akuntabilitas kinerjanya. Dari 29 pemerintah provinsi dan 57 kabupaten/kota yang dievaluasi akuntabilitas kinerjanya pada 2010 oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), hanya sembilan pemerintah provinsi yang mendapatkan nilai baik (B).

Sembilan pemprov itu adalah Kalimantan Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Barat. Sedangkan untuk kabupaten/kota yang mengantongi predikat baik adalah Pemkot Sukabumi, Pemkab Batang Hari, Pemkab Sleman, Pemkab Banyuasin, dan Pemkot Dumai.

Deputi bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian PAN&RB, Herry Yana Sutisna dalam acara penyerahan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja daerah di Kantor Kementerian PAN&RB, Senin (7/2), mengatakan, evaluasi akuntabilitas kinerja ini mencakup review atas aspek perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja instansi pemerintah. Ada pun cerminan tingkat akuntabilitas pemprov dan pemkab/pemkot terhadap kinerja yang telah dicapai, dituangkan dalam bentuk pengelompokan predikat AA (memuaskan), A (sangat baik), B (baik), CC (cukup baik/memadai), C (agak kurang), dan D (kurang).

"Dari hasil evaluasi pada tingkat provinsi, sembilan pemprov dapat predikat CC, 18 pemprov CC, dan dua predikat D. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, satu pemkot mendapatkan predikat B, empat pemkot/pemkab predikat CC, 46 kab/kota predikat C, dan enam lainnya D," beber Herry.

JAKARTA - Sebanyak 14 daerah mendapatkan predikat baik untuk akuntabilitas kinerjanya. Dari 29 pemerintah provinsi dan 57 kabupaten/kota yang dievaluasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close