Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hanya 3 Jam, Polisi Gulung Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Ancol

Selasa, 25 Juli 2023 – 18:07 WIB
Hanya 3 Jam, Polisi Gulung Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Ancol - JPNN.COM
Reskrim Polsek Pademangan menangkap enam orang tersangka pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS (24) di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Foto: Polsek Pademangan

Akibat perbuatannya, empat tersangka dewasa dijerat dengan Pasal 170 KUHP ancamannya lima tahun penjara, sedangkan dua anak dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara. (tan/jpnn)


Penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan wartawan itu pun dilakukan hanya dengan waktu tiga jam.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close