Hanya 3 Partai Layak Dijatah Menteri
Rabu, 15 Juli 2009 – 18:09 WIB
Pendapat yang sama disampaikan pakar Hukum Tata Negara (HTN) Irman Putra Sidin. SBY, katanya, tidak perlu menuruti keinginan seluruh partai pendukung. Dijelaskan, bahwa 24 partai dulunya berkoalisi untuk mengusung pencalonan SBY sebagai presiden, yang berarti tidak lantas sebagai partai pendukung pemerintah. Alasan lain, hal ini untuk menata sistem pemerintahan presidensiil. Agar presiden bisa bekerja secara efektif, maka dia tidak boleh direcoki oleh kepentingan-kepentingan politik para pembntunya. Bagaimana pun, menteri yang berasal dari partai akan punya loyalitas ganda, yakni kepada presiden dan kepada partainya. "Jadi, kalau SBY ambil dari orang partai, sama saja dia menyimpan musuh dalam selimut," katanya.
Alasan lain, secara teoritis, memang orang partai bukan untuk duduk di kabinet. Politisi sudah diberi ruang untuk memperebutkan kursi di legislatif yakni DPR dan DPRD. Namun dia mengakui, SBY tidak akan berani secara total meninggalkan partai-partai pendukungnya. SBY akan berhadapan dengan partai-partai yang ngotot mendapat jatah menteri. "Karena faktanya, kursi kabinet itu seperti kapal keruk. Orang-orang partai akan memperbutkan kursi menteri kehutanan misalnya, dibanding menteri pertahanan atau menteri luar negeri, karena menteri kehutanan bisa menjadi sarana menumpuk pundi-pundi harta," ujarnya. (sam/JPNN)