Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hanya 3 Peringkat Teratas SKD CPNS 2023 Berhak Ikut SKB

Minggu, 24 September 2023 – 09:14 WIB
Hanya 3 Peringkat Teratas SKD CPNS 2023 Berhak Ikut SKB - JPNN.COM
Seleksi CPNS 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri," kata dia.

Nizar mengatakan informasi seputar seleksi CPNS dan PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.

3 Peringkat Teratas SKD Berhak Ikut SKB

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti SKD.

SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 40 persen, terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB," kata Nurudin.

Nurudin mengatakan “tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB”, karena formasi CPNS 2023 di Kemenag ada 68 untuk 68 jenis jabatan.

Dengan kata lain, satu jabatan untuk 1 formasi. Jadi, pada tahapan SKB CPNS 2023 di Kemenag, 3 peserta seleksi bersaing untuk mendapatkan 1 formasi CPNS.

Pada seleksi CPNS 2023, hanya 3 peringkat teratas SKD yang berhak ikut tahapan SKB. Simak penjelasan lengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close