Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hanya 4 Dari 89, Yang Layak Jadi Calon Hakim Ad Hoc

Ada Yang Nilainya Merah Sehalaman

Jumat, 28 September 2012 – 07:10 WIB
Hanya 4 Dari 89, Yang Layak Jadi Calon Hakim Ad Hoc - JPNN.COM
JAKARTA--Tampaknya, sudah mulai benar-benar sulit mencari hakim yang memiliki integritas untuk memberantas korupsi. Buktinya, lihat saja seleksi calon hakim (cakim) ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) tahun ini. Dari 89 cakim yang lolos, hanya empat orang yang dinyatakan layak menjadi hakim ad hoc.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, di Gedung Mahkamah Agung (MA) mengatakan kalau itulah hasil dari seleksi tahun ini. Rekam jejak dari Komisi Yudisial (KY), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan masyarakat membuat borok para cakim terlihat dengan jelas.

"Ada yang nilai tesnya bagus, tapi dapat laporan (rekam jejak) tidak bagus," ujarnya. Beberapa masalah yang terungkap diantaranya, para cakim tersebut pernah membela tersangka korupsi. Ada juga yang tercatat pernah berkelahi, hingga urusan keluarga. Bahkan, ada satu calon yang laporan rekam jejaknya merah sehalaman.

Siapa saja yang lolos? Dia mengatakan kalau para hakim itu terdiri dari tiga hakim tingkat pertama dan satu hakim dari pengadilan tingkat banding. Keempat hakim itu adalah Rudi, M Agus Salim, dan Nofalinda Arianti untuk tingkat pertama. Sedangkan tingkat banding diwakili oleh Sazili.

JAKARTA--Tampaknya, sudah mulai benar-benar sulit mencari hakim yang memiliki integritas untuk memberantas korupsi. Buktinya, lihat saja seleksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News