Hanya 40 Persen Warga Mampu Beli Rumah
Sebanyak 40 persennya lainnya bisa membeli rumah dengan diberi subsidi pemerintah.
Sedangkan sisanya adalah penduduk termiskin, bahkan tidak dapat membeli rumah sekalipun ada subsidi.
Sri menyatakan, Indonesia setidaknya membutuhkan perumahan 800 ribu hingga satu juta unit per tahun.
Namun, dari jumlah tersebut, yang bisa terpenuhi hanya 60 persen.
Artinya, terjadi backlog atau kekurangan pasokan sekitar 400 ribu per tahun. APBN untuk memenuhi kebutuhan itu terbatas.
’’Bila tidak diselesaikan, masalah ini tidak akan selesai. Backlog tetap tinggi karena urbanisasi di Indonesia tidak terstruktur, tinggal di tempat kumuh, dan makin sulit diatur. Di debat pilkada pun, isu rumah dan lokasi rumah kumuh menjadi perhatian,’’ terangnya.
Sri mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan anggaran perumahan di APBN melalui dua skema.
Pertama, menyalurkan anggaran langsung Rp 24,47 triliun kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pada 2017 untuk membangun perumahan maupun permukiman.