Hanya 40 Ribu CPNS Lolos Tes Kompetensi Dasar
Senin, 24 September 2012 – 17:27 WIB
Hal tersebut, menurut Ramli, karena pihak yang berwenang mengumumkan lulus tidaknya peserta TKD adalah pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. “Namun kelulusan didasarkan pada nilai ambang batas atau passing grade hasil ujian kompetensi dasar,” tandasnya. (Esy/jpnn)