Hanya 404 Penyelenggara Umroh Kantongi Izin
Rabu, 06 Maret 2013 – 23:49 WIB
Sebelumnya diberitakan, ratusan calon jemaah umroh dari berbagai daerah seperti Riau, Gorontalo, Medan, Surabaya, dan Jabodetabek, ditelantarkan oleh empat biro PPIU. Dimana tiga di antaranya tidak memiliki izin.
Biro-biro itu adalah PT Khalifah Sulthan Tour (tidak berizin) yang berkantor di Jakarta. PT Padang Arofah (tidak berizin) di Jawa Timur. PT Gema Arofah (punya izin) di Jakarta, dan PT Nusa Inti Semesta (tak berizin). Saat ditotal, jumlah jemaah yang ditelantarkan empat biro ini mencapai 1008 orang.
Saat ini, sebagian korban dari Jabodetabek telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat, terutama calon jemaah umroh yang batal diberangkatkan PT Khalifah Sulthan Tour. (fat/jpnn)