Hanya 5 Orang yang Boleh Temui Nazar
Senin, 15 Agustus 2011 – 15:29 WIB
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah jika pihaknya mempersulit pembezuk bagi mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang kini ditahan di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Depok. "Kami tidak pernah melarang pihak keluarga tersangka (Nazaruddin, Red) untuk menemui. Jadi itu tidak benar," jelas Johan Budi, Senin (15/8) siang.
Dia menjelaskan, sejauh ini Nazaruddin telah meminta kepada aparat agar membatasi para pembezuk. Ini dilakukan sesuai permintaan Nazaruddin kepada aparat melalui daftar yang dibuatnya.
"Sekitar 4-5 orang saja yang dipercaya Nazaruddin untuk boleh menemuinya. Mereka adalah keluarganya," katanya.
JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah jika pihaknya mempersulit pembezuk bagi mantan bendahara umum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB