Hanya Akal-Akalan Bandar
Rabu, 30 Januari 2013 – 06:51 WIB
Tetapi dari tinjauan medis, dr Danardi mengatakan efek dari chatinone maupun methyl one sama saja. "Karena tinggal diekstrak saja. Bahkan bisa jadi zat atau barang turunannya itu memiliki efek lebih kuat," kata dia.
Menurut pengalaman dr Danardi, dilematika di kalangan bandar narkoba selalu menyiasati aturan UU Narkotika di Indonesia. Dia mencontohkan dulu yang diatur masuk kategori narkotika adalah kokain.
Tetapi akhirnya bandar narkoba menyiasati membuat turunan dari kokain yang sekarang umum disebut shabu-shabu. Beberapa saat kemudian, shabu-shabu itu dimasukkan dalam UU Narkotika. Tidak menutup kemungkinan jika beberapa waktu lagi methyl one akan dimasukkan dalam UU Narkotika. Sehingga pengedar methyl one tidak bisa berkutik lagi. (wan)