Hanya Dua Provinsi Gelar UNBK 100 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tidak ada pemaksaan bagi sekolah untuk menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
Namun bagi sekolah yang memiliki minimal 20 unit komputer, didorong untuk menjalankan UNBK.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, tidak benar ada pemaksaan bagi sekolah untuk menjalankan UNBK.
Dia menyambut baik sekolah-sekolah yang siap menjadi penyelenggara UNBK.
Sementara bagi sekolah yang belum sanggup menjadi penyelenggara, bisa menumpang di sekolah penyelenggara UNBK terdekat.
’’Radius 5 km itu masih terjangkau,’’ katanya di kantor Kemendikbud kemarin.
Totok mengatakan tidak dibenarkan ada pungutan dari sekolah untuk orangtua siswa dalam rangka membeli komputer.
Totok menjelaskan unit komputer yang digunakan untuk UNBK, sebaiknya komputer pendukung pembelajaran sehari-hari. Jadi sekolah jangan sampai membeli perangkat komputer hanya untuk kepentingan UNBK.