Hanya Honorer di Database BKN yang Diangkat PPPK, Tendik Tercecer Nelangsa, Ajukan 3 Permintaan
Kamis, 14 Maret 2024 – 16:58 WIB
1. Bagi honorer yang tidak terdata di BKN karena tercecer, khususnya tendik bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 dengan syarat berdasarkan Dapodik.
2. Honorer tendik berharap turunan dr UU Nomor 20 Tahun 2023, baik peraturan pemerintah, peraturan menteri sebagai solusi yang bisa menjamin status apabila belum semuanya tuntas tahun 2024.
3. Ketersedian anggaran yang berkelanjutan dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah seperti pada 2022 yang sudah di-earmark.
"Mudah-mudahan teman-teman honorer tendik yang belum masuk pendataan BKN bisa menjadi ASN PPPK tahun ini," pungkas Sutrisno. (esy/jpnn)