Hanya Ketum-Sekum Yang Boleh Datang
Kamis, 24 Maret 2011 – 07:11 WIB
Menurut Nugraha, kebijakan baru ini didasari karena PSSI ingin bahwa orang-orang yang datang ke kongres benar-benar mereka yang paling bertanggung jawab di otoritas yang dipimpinnya. Dalam hal ini PSSI belajar dari beberapa agenda yang sifatnya menentukan tapi ternyata perwakilan anggota yang datang adalah mereka yang tidak punya cukup kapabilitas.
"Pokoknya tidak boleh yang lain. Jika salah satu dari dua itu ( Ketum dan Sekum) tidak ada yang datang maka, hak suaranya akan hilang di kongres," lanjutnya. Dua posisi tersebut menurut Nugraha hanya diisi oleh pejabat daerah. Dengan datang ke kongres, sambung Nugraha berarti menunjukkan mereka benar-benar bertanggungjawab pada jabatan yang disandangnya.
JAKARTA - Meski keluhan datang dari banyak pihak, PSSI mengklaim bahwa persiapan kongres pemilihan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Moto GP
Sang Juara Dunia MotoGP 2024 Jajal Motor RS-GP, Bos Aprilia: Bakal Menggila
Kamis, 28 November 2024 – 15:08 WIB - Sepak Bola
ACL 2: Kejar Target Juara Grup, Port FC Berambisi Kalahkan Persib
Kamis, 28 November 2024 – 14:25 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB - Sepak Bola
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Laga Kandang Tidak di SUGBK
Kamis, 28 November 2024 – 13:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB - Pilkada
Quick Count Indikator: Dadang-Ali Kalahkan Sahrul-Gun Gun di Kabupaten Bandung
Kamis, 28 November 2024 – 13:46 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB