Hanya Outlet yang Bisa Registrasi Pelanggan Prabayar
jpnn.com - JAKARTA - Tinggal dua pekan lagi, masyarakat yang ingin membeli kartu perdana prabayar akan dikenakan aturan baru. Jika sebelumnya, saat membeli kartu perdana bisa diregistrasi sendiri oleh pembeli, mulai bulan depan tidak bisa lagi. Registrasi hanya bisa dilakukan outlet atau gerai.
"Semua sistim registrasi pelanggan prabayar akan kita benahi. Kami juga akan membantu anggota ATSI dalam perbaikan proses registrasi dengan membuat petunjuk tatacara prosedur registrasi pelanggan prabayar untuk dijadikan referensi bagi anggotanya," tutur Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli di Jakarta, Kamis (17/7).
Dia menyampaikan, dengan registrasi pelanggan prabayar hanya dilakukan penjual, outlet, maupun gerai, otomatis tidak ada lagi registrasi pelanggan prabayar yang dilakukan sendiri oleh pelanggan.
"Tentu saja dengan perubahan ini, untuk memperoleh data yang lengkap dan akurat harus didukung dengan kartu identitas," ujarnya.
Selain itu operator akan melengkapi dirinya dengan Distribution Monitoring System, sehingga dapat diketahui semaksimal mungkin, dari outlet mana registrasi pelanggan tersebut dilakukan.
“Kami juga mengajak mitra distributor untuk berpartisipasi aktif dalam perbaikan proses registrasi ini," ucapnya.
Lanjut dikatakan Alex, perubahan proses ini diharapkan mampu mendorong akurasi data pelanggan prabayar semakin membaik. Dengan meningkatnya akurasi data pelanggan prabayar, pemerintah dan operator melindungi pelanggan prabayar dari penipuan atau SMS atau telepon spam melalui layanan telekomunikasi prabayar, serta dapat melakukan tindakan penegakan hukum bagi penipu.
"Data pelanggan yang benar akan memberikan keuntungan bagi pelanggan untuk mendapatkan informasi terkini maupun proogram-program layanan dari operator yang bersangkutan," tandasnya.(esy/jpnn)