Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hanya Pegang Tangan, Anas Laporkan Balik Wide

Laporan Mencakup Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan

Jumat, 12 September 2014 – 10:36 WIB
Hanya Pegang Tangan, Anas Laporkan Balik Wide - JPNN.COM
Gubernur Riau H Anas Maamun. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Riau Anas Maamun memutuskan melaporkan balik Wide Wirawati terkait pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong hingga dugaan pemerasan.

Hal ini disampaikan pengacara Anas, Eva Nora dalam konferensi pers di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (11/9). saat itu, Anas juga hadir memberikan bantahan mengenai tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap Wide.

Menurut Eva, kliennya sudah membeberkan fakta sebenarnya mengenai perkenalan dengan Wide. Di mana tuduhan pelecehan seksual itu tidak pernah terjadi. Karena itu, Eva menantang Wide untuk membuktikan tuduhan yang telah merugikan kliennya dan meresahkan masyarakat Riau.

"Bahwa Pak Gubernur taat dengan proses hukum, taat hukum punya hak melaporkan balik Wide Wirawati ini. Ada dugaan pencemaran nama baik, fitnah, keterangan palsu, penyebaran berita bohong, pemerasan yang akan dibuktikan saksi yang akan kita sediakan," kata Eva.

Eva sendiri sudah memasukkan laporan tertulis kepada Kapolri dan Bareskrim Polri, Kamis (11/9) pagi. Namun belum mendapatkan nomor pengaduan karena masih diproses.

Anas pada kesempatan itu juga menduga kuat bahwa Wide memanfaatkan pertemuannya dengan Wide hingga momen saat Wide memegang tangannya untuk mencuatkan isu pelecehan seksual hingga berujung percobaa pemerasan.

Dugaan ini diperkuat oleh pesan singkat (SMS) Wide meminta uang kepada Anas dengan nilai beragam, Rp 1 miliar, Rp 4 miliar dan terakhir Rp 3 miliar untuk meredam isu tersebut.

"Saya berat dugaan saya dia ini (ingin melakukan) pemerasan. (Saya) tak ada melakukan (pelecehan seksual) sama sekali, Lillahita'ala tak ada," tandasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Gubernur Riau Anas Maamun memutuskan melaporkan balik Wide Wirawati terkait pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong hingga dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News