Hanya Ulang Kerjaan Kada, Jabatan Menko Sebaiknya Dihapus Saja
Kamis, 07 Juni 2012 – 21:14 WIB
JAKARTA - Menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dinilai terlalu banyak. Hal ini juga mengganggu jalannya otonomi daerah. Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harusnya mengurangi jumlah menteri, bukan malah mengurangi Wakil Menteri. "Menurut saya bukan Wamennya yang harus dikurangi, tetapi menterinya yang kebanyakan karena kita sudah menyepakati adanya otonomi daerah. Sehingga kerja-kerja yang sudah dikerjakan daerah, pusat masih mengurusi," kata Irman, dalam sebuah diskusi di Press Room DPR, Kamis (7/6).
Ia menegaskan kebanyakan menteri bukan malah membuat pemerintahan berjalan efektif. Terutama daerah yang dibuat bingung. "Biar kelihatan kerja, banyak menteri yang kerjanya hanya membuat Permen-permen (peraturan menteri). Sehingga daerah dibuat bingung menjalankan aturan-aturan dari pusat," kata Irman.
Dia menegaskan, seharusnya jabatan Menteri Koordinator dihapus saja karena apa yang dikerjakan hanya mengulang apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. "Terutama seperti menko-menko itu yang harusnya ditiadakan saja. Kerja mereka hanya rapat-rapat saja yang sebenarnya sudah dikerjakan oleh daerah," kata Irman.
JAKARTA - Menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dinilai terlalu banyak. Hal ini juga mengganggu jalannya otonomi daerah. Pakar Hukum Tata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB