Hanya Ulang Kerjaan Kada, Jabatan Menko Sebaiknya Dihapus Saja
Kamis, 07 Juni 2012 – 21:14 WIB
JAKARTA - Menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dinilai terlalu banyak. Hal ini juga mengganggu jalannya otonomi daerah. Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harusnya mengurangi jumlah menteri, bukan malah mengurangi Wakil Menteri. "Menurut saya bukan Wamennya yang harus dikurangi, tetapi menterinya yang kebanyakan karena kita sudah menyepakati adanya otonomi daerah. Sehingga kerja-kerja yang sudah dikerjakan daerah, pusat masih mengurusi," kata Irman, dalam sebuah diskusi di Press Room DPR, Kamis (7/6).
Ia menegaskan kebanyakan menteri bukan malah membuat pemerintahan berjalan efektif. Terutama daerah yang dibuat bingung. "Biar kelihatan kerja, banyak menteri yang kerjanya hanya membuat Permen-permen (peraturan menteri). Sehingga daerah dibuat bingung menjalankan aturan-aturan dari pusat," kata Irman.
Dia menegaskan, seharusnya jabatan Menteri Koordinator dihapus saja karena apa yang dikerjakan hanya mengulang apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. "Terutama seperti menko-menko itu yang harusnya ditiadakan saja. Kerja mereka hanya rapat-rapat saja yang sebenarnya sudah dikerjakan oleh daerah," kata Irman.
JAKARTA - Menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dinilai terlalu banyak. Hal ini juga mengganggu jalannya otonomi daerah. Pakar Hukum Tata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Humaniora
Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:40 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Sang Fenomenal Pulang ke Borneo FC
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:30 WIB