Hapus Utang untuk Tiga Daerah Konservasi
Selasa, 30 Juni 2009 – 13:16 WIB
Penjanjian ini terselenggara melalui bantuan senilai USD20 juta oleh pemerintah AS atas dasar undang-udang konservasi hutan tropis 1998 dan bantuan bersama senilai USD2 juta dari yayasan Conservation International KEHATI.
Perjanjian dengan Indonesia ini adalah perjanjian TFCA yang ke-15 setelah dengan beberapa negara seperti Bangladesh, Belize, Botswana, Columbia, Kosta Rika, El Savador, Guatemala, Jamaica, Panama, Paraguay, Peru dan Filipina.(lev/JPNN)