Harapan Bupati Malra Saat Gelar Rakor Bersama Bappenas
jpnn.com, MALUKU TENGGARA - Pemkab Maluku Tenggara (Malra) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar rapat koordinasi guna percepatan pembangunan di wilayahnya.
"Rakor dalam upaya percepatan realisasi pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasonal (RPJMN) tahun 2020-2024 yang berkaitan dengan wilayah Malra," ungkap Kepala Dinas Kominfo Malra Antonius Raharusun dalam siaran pers, Minggu.
Rakor bertujuan untuk menyinkronkan rencana pembangunan di wilayah Malra dengan RPJMN sebagaimana dijabarkan RPJMN 2020-2024.
Dia menyebut Malra telah ditetapkan sebagai wilayah perbatasan Negara sesuai Perpres 33 tahun 2015 dan Perpres 18 tahun 2020 dan Pulau Kei Besar (Nuhu Yut) ditetapkan sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar sesuai Keppres Nomor 6 Tahun 2017.
Dalam Perpres 18 tahun 2020, Malra ditetapkan menjadi koridor pemerataan pembangunan nasional dan major project Jalan Trans Pulau Kei Besar.
Poin strategis yang dibahas di antaranya, realisasi percepatan Jalan Trans Pulau Kei Besar sepanjang 101,6 Km, pengembangan sektor potensial di Bidang Perikanan Kelautan serta Bidang Pariwisata serta sektor pendukung yang berhubungan dengan Konektivitas dan Infrastruktur.
Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun dalam paparannya, kata Raharusun, berharap target-target pembangunan sebagaimana telah dituangkan di dalam RPJMN yang dibahas tersebut serta kebijakan afirmasi lainnya dapat terealisasikan.
Rakor dihadiri langsung oleh peserta dari Malra Bupati dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).