Hardiono Bangga Prajurit Kopassus
Kamis, 11 April 2013 – 07:32 WIB
Terpisah, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat telah menyiapkan 12 penasihat hukum untuk 11 tersangka kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
"Mereka itu tersangka telah didampingi 12 penasihat hukum dari Mabes TNI," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Kolonel (Inf) Widodo Raharjo di Makodam, kemarin.
Dikatakan, 12 penasihat hukum dalam satu tim, yang diketuai Kolonel CHK Rukman SH. Penyidikan di Pomdam, beber Kapendam, melibatkan 38 penyidik. Terdiri atas 3 perwira Pusat Polisi Militer (Puspom) dan 35 perwira Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV Diponegoro dari wilayah Detasemen Polisi Militer (Denpom) Semarang, Jogja, dan Solo.