Harga Bawang Melonjak, Menteri Saling Lempar Tanggung Jawab
Minggu, 17 Maret 2013 – 18:43 WIB

JAKARTA - Ketidakjelasan siapa menteri yang bertanggung jawab melaksanakan tugas di bidang pangan mengakibatkan kerugian konstitusional bagi produsen pangan. Khususnya kerugian bagi para petani dan pelaku usaha kecil. Karena menimbulkan ketidakpastian jaminan hukum, siapa yang bertanggungjawab dan siapa yang bisa digugat.
Kondisi ketidakpastian ini menurut Ketua Indonesian Human Rights Committe for Social Justice (IHCS) Gunawan dapat dilihat ketika masih ada perdebatan tentang rekomendasi impor pangan antara Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan, kontainer yang membawa bawang impor justru tiba di tanah air.
"Inilah penimbunan yang memengaruhi harga. Fenomena ini persis dengan impor beras. Ketika masih dibahas, beras impornya sudah mendarat," katanya di Jakarta, Minggu (17/3).
JAKARTA - Ketidakjelasan siapa menteri yang bertanggung jawab melaksanakan tugas di bidang pangan mengakibatkan kerugian konstitusional bagi produsen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Inovasi Smart Living Modena untuk Ramadan yang Lebih Praktis dan Nyaman
Kamis, 13 Maret 2025 – 23:23 WIB - Industri
Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
Kamis, 13 Maret 2025 – 22:23 WIB - Industri
BPDP dan Olenka Dorong Hilirisasi dan Pengembangan UMKM Berbasis Kelapa Sawit
Kamis, 13 Maret 2025 – 21:56 WIB - Investasi
Menanggapi Isu Terkini, bank bjb Perkuat Komitmen Transparansi
Kamis, 13 Maret 2025 – 21:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
PSSI Umumkan Komposisi Pelatih Timnas Indonesia, Kental Aroma Belanda
Jumat, 14 Maret 2025 – 01:00 WIB - Humaniora
Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
Jumat, 14 Maret 2025 – 03:01 WIB - Humaniora
Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
Jumat, 14 Maret 2025 – 04:26 WIB - Politik
Prabowo Terharu Banyak Menteri Belum Gajian, Tetapi Tidak Pernah Mengeluh
Jumat, 14 Maret 2025 – 03:15 WIB - Humaniora
4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 – 05:09 WIB