Harga BBM Belum Turun, Seperti ini Respons Pertamina
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat energi Erizeli Jely Bandaro menilai pemerintah sudah merespons pasar dengan baik di tengah kritik harga bahan bakar minyak (BBM) yang belum turun.
Bahkan kata Erizeli sudah sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 62.K/12/MEM/2020, di mana peninjauan ulang yang didasarkan harga rata-rata produk kilang minyak di Singapura (MOPS-Mean Oil Platts Singapore), saat ini dilakukan dua bulan.
"Artinya, terjadi perubahan ekstrim dari tiga bulan menjadi dua bilan karena terjadi perubahan harga minyak dunia juga ekstrim. Pemerintah sudah merespons pasar dengan baik,” kata Erizeli.
Berdasarkan Kepmen itu pula, untuk menetapkan harga di bulan berjalan, menggunakan rata-rata harga MOPS sejak akhir dua bulan sebelumnya. Hal ini berarti, harga BBM saat ini mencerminkan harga MOPS dua bulan lalu.
Menurut Erizeli, perbedaan harga jual BBM di setiap negara berbeda, tergantung metode investorinya. Ada yang menghitung berdasarkan harga harian atau mingguan dengan metode akuntasi inventori menerapkan LIFO (last in first out).
“Sistem akuntasi Indonesia menerapkan metode FIFO. Harga rata-rata pembelian crude sebelumnya menjadi harga patokan harga jual BBM sekarang. Itu harga rata-rata per dua bulan,” kata Erizeli.
Erizeli juga menambahkan, tidak bisa mencampur-adukkan antara harga MOPS sebagai acuan harga minyak dunia dengan mekanisme pengadaan oleh Petral.
Di mana MOPS merupakan patokan harga BBM yang dikeluarkan setiap hari oleh lembaga khusus di Singapura.