Harga BBM Naik, Organda Jabar Usul Pajak Kendaraan Bermotor Digratiskan
jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat (Jabar) menanggapi kebijakan pemerintah yang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada Sabtu (3/9).
Organda Jabar pun mengusulukan kepada pemerintah agar pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum digratiskan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris DPD Organda Jawa Barat Ifan Nurmufidin saat dihubungin, Minggu (4/9).
"Jadi, kami sangat dilema seandainya tarif ini (angkutan umum) dinaikkan. Apakah nantinya para penumpang juga masih mau menggunakan angkutan umum," kata Ifan Nurmufidin.
Kebijakan menghapus pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umun, kata Ifan, akan meringankan biaya produksi bagi para pengusaha di tengah kenaikan harga BBM.
Usulan lainnya, lanjut Ifan, ialah ada pengecualian untuk harga BBM bersubsidi bagi angkutan umum
"Kami menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum. Namun, enggak apa-apa harus tetap naik, kami mohon pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi angkutan umum, melalui aplikasi MyPertamina" kata dia.
Ifan menuturkan hingga saat ini para pengusaha angkutan umum masih sepakat untuk menolak kenaikan harga BBM karena akan ada efek domino dari kebijakan tersebut.
Terlebih, ungkap dia, masyarakat saat ini masih rendah dan akan makin terbebani dengan ikut naiknya harga-harga bahan pokok.
Lebih lanjut, dia mengatakan Organda Jawa Barat hingga saat ini juga belum sepakat untuk menyesuaikan tarif angkutan imbas kenaikan BBM.
Sebab, jika opsi itu dilakukan maka pihaknya khawatir angkutan umum malah ditinggalkan publik lantaran tarif angkutan juga ikut naik.
"Karena mereka akan berpikir lebih baik menggunakan angkutan pribadi, motor misalkan, atau mereka akan lari ke angkutan online," kata dia.
Dia menambahkan Organda Jawa Barat juga akan melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi.
"Sebenarnya, kemarin malam itu mau demo besar-besaran sama besok. Tapi kami masih menahan gitu, kami coba lihat itikad baik dari pemerintah setelah menyampaikan permohonan-permohonan itu," pungkas Irfan. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?