Kabar Awal Tahun, Pertamina Menaikkan Harga BBM
jpnn.com, JAKARTA - PT. Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Kenaikan BBM non-subsidi tersebut berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan harga terjadi pada BBM jenis Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite dan Pertamina Dex.
Sementara itu, BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite (RON 90) dan BBM Solar Subsidi tidak mengalami perubahan, atau tetap Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," demikian bunyi pernyataan Pertamina, Rabu (1/1).
Berikut adalah harga terbaru BBM Pertamina di Jakarta dan sekitarnya:
Pertalite: Rp 10.000 per liter
Pertamax: 12.500 per liter