Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga BBM tidak Turun, Masyarakat Rugi Triliunan Rupiah

Jumat, 22 Mei 2020 – 23:14 WIB
Harga BBM tidak Turun, Masyarakat Rugi Triliunan Rupiah - JPNN.COM
Ilustrasi pengisisan BBM ke kendaraan. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi energi Marwan Batubara mengatakan kerugian masyarakat, akibat tidak turunnya harga BBM di tengah anjloknya minyak global adalah senilai Rp 13,75 triliun.

“Harga BBM itu seharusnya merujuk pada indikator pembentukan, yaitu berupa harga minyak mentah dan kurs rupiah. Sedangkan kedua indikator itu nilainya menurun dalam beberapa bulan terakhir,” kata Marwan dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (22/5).

Ia bahkan berencana menyiapkan gugatan kepada pemerintah atas kerugian yang dialami masyarakat.

Marwan sebelumnya sempat menjelaskan harga BBM berubah, karena perubahan harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Formula BBM merujuk harga BBM di Singapore (Mean of Platts Singapore, MOPS) atau Argus periode tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya, untuk penetapan bulan berjalan.

Sesuai Kepmen ESDM No.62K/2020, formula harga jenis Bensin di bawah RON 95, Bensin RON 98, dan Minyak Solar CN 51, adalah MOPS atau Argus + Rp 1800/liter + Margin (10 persen dari harga dasar).

Sebagai contoh, dengan formula di atas, sesuai MOPS rata-rata 25 Februari sampai dengan 24 Maret 2020 dan kurs 15.300 dolar AS, maka diperoleh harga BBM yang berlaku 1 April 2020 untuk jenis Pertamax RON 92 sekitar Rp 5.500 dan Pertalite RON 90 sekitar Rp 5.250 per liter.

Faktanya harga resmi BBM di SPBU masing-masing adalah Rp 9000 dan Rp 6500. Dengan demikian, jika dibanding harga sesuai formula, maka konsumen BBM Pertamax membayar lebih mahal Rp 2000 - Rp 3500 per liter.

Pengamat ekonomi energi Marwan Batubara mengatakan kerugian masyarakat, akibat tidak turunnya harga BBM di tengah anjloknya minyak global.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close