Harga Daging Sapi Masih Tinggi, Kok Bareskrim Belum Tangkap Mafianya?
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga mendesak Satgas Anti-Mafia Sembako Bareskrim Polri lebih intensif memantau harga kebutuhan pokok di seluruh wilayah Indonesia, terutama daging sapi. Menurutnya, jika memang ada mafia pangan harus segera ditangkap.
Viva mengatakan hal itu mengingat hingga kini harga daging sapi berada di atas Rp 120 ribu per kilogram sehingga semakin menyusahkan masyarakat menjelang Idul Fitri. Padahal, pemerintah sudah menjanjikan bahwa harga daging sapi bisa Rp 80 ribu per kilogram.
"Jika ada pengusaha yang melakukan kartel, ya ditangkap. Jangan sampai pemerintah cenderung menyalahkan dunia usaha dan gampang melontarkan ada kartel atau mafia daging," kata Viva di Jakarta, Sabtu (19/6).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu lantas merujuk ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam pasal 43 UU itu disebutkan bahwa orang atau kelompok yang dengan sengaja menimbun bahan pangan untuk menaikkan harga di pasaran demi mengeruk keuntungan maka bisa dipenjara hingga tujuh tahun dan denda 100 miliar.
Viva menegaskan, harga daging sapi maupun komoditas pangan dan kebutuhan pokok lain seperti minyak goreng, beras, bawang merah, cabe rawit harus dikendalikan oleh pemerintah. Karenanya seluruh pihak harus merubah paradigma pembangunan pertanian.
"Jangan seperti sekarang ini. Tanah luas, subur, iklim tropis, masak harus menjadi negara importir," ujar Viva.
Viva menambahkan, bila harga kebutuhan pokok belum juga turun maka pemerintah harus menyelidiki ketersediaan stoknya sekaligus menghitung kebutuhan konsumen. Yang juga tak kalah penting adalah membenahi jalur distribusi dan tata niaganya.
“Jika stok cukup dan jalur distribusi tidak ada masalah, maka perlu diusut adanya dugaan penimbunan atau potensi kartel,” katanya.(fat/jpnn)