Harga Emas Naik Lagi, Jadi Sebegini, bun!
jpnn.com, JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam Jumat pagi (10/3) naik Rp 10.000 menjadi Rp 1.034.000 per gram.
Dipantau dari laman Logam Mulia harga emas batangan Antam sebelumnya berada di posisi Rp 1.024.000 per gram pada Kamis (9/3).
Selain itu, kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam.
Kenaikan buyback sebesar Rp 13.000 menjadi Rp 914.000 per gram dibandingkan pada Kamis (9/3) sebesar Rp 901.000 per gram.
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(antara/jpnn)
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.