Harga Gabah di Tingkat Petani Meningkat, NTP Agustus Naik
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani pada dan Gabah Kering Giling (GKG) pada Agustus 2021 month to month (m-t-m).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan kenaikan harga gabah di tingkat petani ini juga turut diikuti oleh kenaikan nilai tukar petani (NTP).
“Selama Agustus 2021, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp 4.448,00 per kilogram atau naik 3,19 persen,” ungkap Setianto dalam konferensi pers secara daring, Rabu (1/9).
Tak hanya harga GKP, Setianto juga mengungkapkan rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani juga meningkat.
“Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.038,00 per kg atau naik 3,37 persen,” sebutnya.
Peningkatan harga gabah di tingkat petani turut diikuti oleh kenaikan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) yang kerap dijadikan indikator kesejahteraan petani nasional.
Secara keseluruhan, NTP pada Agustus 2021 mencapai 104,68 atau meningkat 1,16 persen dari bulan sebelumnya.
Sementara NTUP juga mengalami kenaikan, mencapai 104,80 atau meningkat 1,00 persen dari bulan sebelumnya.