Harga Garam Naik
jpnn.com - SURABAYA - Harga garam di tingkat petani mengalami kenaikan menjadi Rp 450 per kg. Sebelumya garam hanya dihargai Rp 400 per kg. Kenaikan ini terasa sejak bulan Juni sejalan dengan berkurangnya stok di petani.
Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jatim M Hasan mengatakan naiknya harga garam di tingkat petani dipicu oleh jumlah stok yang terus menyusut.
Apalagi saat ini baru memasuki panen perdana, sehingga jumlahnya belum signifikan. Sedangkan panen raya diperkirakan berlangsung sekitar 1-2 bulan ke depan.
"Jadi, garam yang di tingkat petani ini sebagian besar stok lama. Kalaupun ada hasil panen tahun ini, jumlahnya belum banyak. Makanya, harga garam di tingkat petani naik mencapai Rp 450 per kg," urainya.
Kalau harga di tingkat petani sebesar Rp 450 per kg, maka harga di collecting point di tepi jalan raya jauh lebih tinggi. Yakni bisa mencapai Rp 550 per kg. Sebab di dalamnya memuat biaya ongkos angkut.
Menurut ia, kenaikan harga tersebut tidak serta merta menaikkan keuntungan petani. Sebab, garam yang dijual itu merupakan stok lama, maka petani juga menanggung kerugian akibat terjadi penyusutan volume selama penyimpanan. Oleh karena itu, ada petani yang memilih menahan penjualan sambil menunggu harga naik kembali.
"Keuntungan dari kenaikan itu ada tapi tidak banyak, karena petani menyimpan garamnya hampir satu musim. Tapi dengan kencenderungan naiknya harga garam ke depan, tidak sedikit yang menyimpan garam miliknya. Harapannya bisa mendapatkan harga garam yang jauh lebih baik daripada saat ini," urainya.
Terkait data stok terbaru di tingkat petani, lanjut dia, diperkirakan masih tersisa sekitar 100-150 ribu ton. Perkiraan itu berdasarkan jumlah garam pada 2013 lalu yang total mencapai 2,3 juta ton dengan rincian sisa stok 1,1 juta ton dan produksi 2013 sebanyak 1,2 juta ton. Jika kebutuhan garam satu tahun sebanyak 1,4 juta ton, maka sisa stok sekitar 900 ribu ton.