Harga Gas Epiji Naik, DPR Naik Pitam
Kamis, 28 Agustus 2008 – 17:59 WIB
Anggota Fraksi PBB asal Padang Sumatera Barat ini langsung naik darah ketika mendapatkan kesempatan bicara. Ia mempersoalkan kebijakan Pertamina yang tiba-tiba menaikkan harga gas elpiji ukuran 12 Kg dan 50 kg. Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, ceroboh membuat keputusan kenaikan harga gas elpiji tanpa mengkonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR.
Menanggapi amarah Nizar, Dirjen Migas Evita Herawati Legowo memberikan jawaban yang tenang. Ia hanya mengatakan, saat ini untuk harga elpiji sudah menyerahkan kepada Pertamina.
Rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan BP Migas memang diawarnai protes langkah pertamina menaikkan harga gas elpiji. Kalangan anggota dewan meminta agar Pertamina menahan diri, untuk tidak menaikkan harga gas dengan berbagai alasan.
Ketua Komisi VII DPR, Airlangga Hartarto juga mengajukan permintaan yang sama. Mengingat akan memasuki bulan puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri. ‘’Pertamina jangan menaikkan harga elpiji demi menjaga harga keekonomian menjelang lebaran,’’ ujar Airlangga menegaskan, Rabu (28/8).
Menurut Erlangga kenaikan harga elpiji berpotensi memicu kenaikan inflasi. Bulan ini pemerintah kembali menaikan harga elpiji 12 kg dari Rp 5.250 per kg menjadi Rp 5.750 per kg. Atau naik Rp 63.000 per tabung menjadi Rp 69.000 per tabung. Pertamina setiap bulan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 500 per kg.
Sementara harga elpiji 50 kg, dikurangi diskonnya dari 15% menjadi 10% ataudari harga Rp 6.878 per kg menjadi Rp 7.255 per kg. Dengan demikian harga