Harga Gas Terlalu Murah, Industri Hulu tak Akan Berkembang
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah sudah memutuskan menurunkan harga gas bagi industri petrokimia, pupuk, serta baja.
Aturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017 mendatang.
Menurut Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, aturan tersebut merupakan titik tengah kebijakan yang paling moderat.
”Pemerintah juga harus memerhatikan sektor hulu. Jika harga terlalu murah, maka industri hulu migas tidak akan berkembang. Minat investasi sektor migas saat ini menurun cukup signifikan,” ujar Komaidi, Minggu (11/12).
Komaidi menambahkan, harga yang terlalu rendah akan membuat investor asing hengkang dari tanah air.
Hal itu tentu merupakan persoalan dilematis karena pemerintah juga ingin menggenjot iklim investasi ke dalam negeri.
Selain itu, lanjut dia, harga gas industri semestinya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebab, peraturan tersebut ditetapkan dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.