Harga Gas USD 7,2 per MMBTU
Usulan Asumsi RAPBN 2009Rabu, 18 Juni 2008 – 10:28 WIB
Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luluk Sumiarso mengatakan, asumsi harga gas tersebut disusun berdasar record semua kontrak gas untuk pasar ekspor maupun domestic. ’’Ketemunya USD 7,2 per mmbtu,’’ ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR Selasa (17/6).
Berbeda dengan minyak, kata Luluk, kontrak gas biasa dibuat untuk jangka panjang, yakni sekitar 20 – 30 tahun. Selain itu, kontrak gas juga dibuat jauh sebelum sebuah lapangan berproduksi.
Akibatnya, harga kontrak gas yang diteken 10 tahun lalu, bisa jadi jauh dari harga pasar saat ini. Misalnya, harga gas Tangguh ke pembeli Fujian di Tiongkok yang diteken pada 2002 hanya sekitar USD 2,6 per mmbtu. Padahal, harga gas saat ini sudah mencapai USD 12 – 13 per mmbtu.
Karena itu, saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan renegosiasi terhadap semua pembeli gas, terutama di pasar ekspor, untuk mendapatkan harga yang lebih baik. Untuk itu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro telah menunjuk mantan kepala BPMigas Kardaya Warnika sebagai negosiator untuk melakukan renegosiasi kontrak-kontrak gas.
Luluk menambahkan, asumsi harga yang disampaikan kemarin belum memperhitungkan potensi perbaikan harga dari hasil renegosiasi kontrak.
Sementara itu, dalam RAPBN 2009, pemerintah mengusulkan asumsi produksi siap jual atau lifting gas sebesar 7,526 juta mmbtu per hari atau setara 1,384 juta barel ekuivalen per hari.