Harga Lelang Gula Rendah, APTRI Usul Kenaikan HPP dan HET
BPP diperoleh dari asumsi produktivitas tebu dan rendemen serta perhitungan biaya bibit, pupuk, dan traktor.
Selain itu, biaya produksi lain meningkat akibat kenaikan BBM. Misalnya, biaya garap, upah tenaga kerja, serta biaya tebang angkut.
Namun, Kementerian Perdagangan ternyata menetapkan HPP gula Rp 9.100 per kg dan HET gula Rp 12.500 per kg.
Akibatnya, harga beli gula petani tertekan hingga menyentuh Rp 9.100 per kg.
Usul untuk menaikkan HPP dan HET masing-masing menjadi Rp 11 ribu dan Rp 14 ribu per kg dinilai wajar.
Pasalnya, petani dan pedagang berhak mendapatkan keuntungan secara wajar.
”Namun, tidak memberatkan konsumen,” ungkap Sekjen APTRI Nur Khabsyin.
Selain biaya produksinya naik, produktivitas tebu pada tahun ini rendah. Yakni, hanya 70–80 ton per hektare dengan rendemen 6–7 persen.