Harga Minyak Goreng, Irjen Panca Putra Memberi Jaminan
Senin, 04 April 2022 – 23:31 WIB
Oleh karena itu, Panca meminta para produsen dan distributor agar memeriksa di aplikasi SIMIRAH.id.
Pemeriksaan itu untuk memastikan perusahaan mereka sudah terdaftar di aplikasi tersebut untuk mencegah terjadinya penyimpangan minyak goreng.
"Kepada para produsen dan distributor yang memiliki informasi terkait penyimpangan dari harga jual minyak goreng curah tersebut agar segera melaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara," kata Irjen Panca Putra.
Dia menyebut dari hasil rapat itu telah disepakati harga eceran minyak goreng curah kepada konsumen/masyarakat sejumlah Rp 14.000 sesuai arahan Menteri Perindustrian. (ant/fat/jpnn)