Harga Minyak Kembali Naik
Jumat, 03 Agustus 2012 – 07:49 WIB
Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini menambahkan, dengan harga ICP Juli USD 102,88 per barel, harga rata-rata dalam enam bulan terakhir mencapai USD 115,11 per barel. Harga itu masih jauh dari persyaratan kenaikan harga BBM USD 120,75 per barel. "Jadi, mustahil bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM," ujarnya di Kantor Kemenkeu.
Sebab, lanjut Rudi, "untuk mencapai batas toleransi kenaikan harga BBM, harga minyak harus melambung di atas USD 140 per barel. Namun posisi ini justru mempersulit pemerintah. Sebab, harga minyak masih berkutat di kisaran USD 100 per barel, namun pemerintah tidak bisa menaikkan harga BBM. "Sekarang kondisinya menjadi tidak enak. Naik harga tidak boleh, tapi subsidi BBM tetap tinggi," katanya."
Ia mengatakan harga yang cukup tinggi tersebut diperparah dengan konsumsi BBM yang sulit ditekan karena pertumbuhan jumlah kendaraan yang tinggi. Per Juni lalu, konsumsi BBM sudah mencapai 21,6 juta kilo liter. Jika dilipatduakan saja, jumlahnya sudah menembus USD 43 juta kiloliter atau melampaui jatah subsidi 40 juta kiloliter.