Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Harga Pisang dan Ubi Naik Cukup Tajam

Rabu, 29 April 2020 – 10:35 WIB
Harga Pisang dan Ubi Naik Cukup Tajam - JPNN.COM
Hasil kebun dijual di Pasar Batu Merah, Ambon, Maluku. Foto: ANTARA/John Soplanit

jpnn.com, AMBON - Harga beberapa jenis hasil perkebunan yang selama ini dikenal sebagai bahan pembuat kolak seperti pisang dan ubi talas bergerak naik cukup tajam.

Di Pasar Batu Merah, Ambon, Maluku, Rabu (29/4) harga pisang raja nangka dan pisang raja molo dipatok mulai dari Rp 35.000 hingga Rp 50.000/sisir atau bergerak naik dari sebelumnya Rp 20.000 hingga Rp 25.000/sisir.

Sedangkan pisang abu-abu (pisang kepuk) juga dipatok harga yang sama dengan pisang raja, kecuali pisang susu Rp 25.000/tiga sisir.

Erna, salah seorang pedagang membenarkan, harga berbagai jenis pisang yang ditawarkan kepada para pembeli sudah bergerak naik dari yang biasanya.

"Kalau pisang kepuk yang satu sisir terdiri dari 16 buah harganya Rp 45.000/sisir, ada macam-macam sisir buah pisang, tinggal pembeli melihat dan mau membeli yang mana tinggal memilih," ujarnya.

Memang dari buah pisang yang laku terjual atau yang digemari warga yakni pisang kepuk untuk membuat kolak sebagai hidangan berbuka puasa Ramadan di rumah, rata-rata pembeli membeli dua sisir disamping membeli singkong, dan juga ubi talas.

Erna mengatakan, sama halnya dengan pisang, harga ubi talas juga naik, apalagi ubi talas yang warnanya kuning dan yang biasa dijual Rp 20.000/tumpuk sekarang naik menjadi Rp 40.000/tumpuk, walaupun demikian warga tetap membeli.

Sedangkan untuk keladi dan singkong harga masih tetap bertahan, untuk singkong Rp 20.000/tumpuk (enam hingga tujuh buah kecil) dan Rp 30.000/tumpuk, sedangkan keladi tetap bertahan Rp 40.000/tumpuk (enam hingga tujuh buah). (antara/jpnn)

Erna membenarkan bahwa harga pisang yang dia tawarkan kepada para pembeli sudah naik selama Ramadan.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News